Pemerkosaan Ala Eno Parihah Terjadi di Manado
Kasus itu kembali terjadi. Dan korbannya adalah seorang gadis berusia 15 tahun berinisial Ag, asal Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Meski nasib Ag tak berakhir sama dengan Eno, namun perlakuan yang diterima Ag tak jauh berbeda. Dia disekap, diperkosa dan disiksa oleh empat lelaki bejat masing-masing Nandito (17), RT Rafli (21), RS alias Ridho (17) dan Opo (20) warga Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget, Manado.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, kasus itu terjadi sejak Rabu (1/6) sekira pukul 21.30 Wita, di Kayuwatu, Kelurahan Kairagi, Manado. Namun baru terbongkar pada Jumat (3/6) pekan lalu setelah korban buka mulut di hadapan orang tuanya, tulis Radarmanado.com (grup RADAR BOLMONG).
Kepada orang tuanya korban menceritakan petaka yang dialaminya. Awalnya, korban baru saja pulang ibadah dari gereja. Tak lama sampai di rumah, korban diajak Nandito yang juga mantan pacar korban, untuk ketemuan.
Ternyata, di situ Nandito telah memendam niat busuknya. Tanpa disadari, korban pun mengiyakan ajakan tersebut. Pertemuan pun disepakati tak jauh dari rumah korban. Namun saat korban keluar rumah, mulut korban tiba-tiba dibekap Nandito dan langsung menyeretnya sekira 50 meter dari rumah korban tepatnya di lokasi alat berat di Kaiwatu Kelurahan Kairagi.
Di situ, tiga pelaku lainnya sudah menunggu. Mereka kemudian kembali menyeret korban ke tempat kejadian. Sebelum diperkosa, korban sempat dibekap dan dianiaya. Keempat pelaku laknat itu pun kemudian bergantian memerkosa korban hingga pingsan. Lebih biadap lagi, saat korban sadar, terdapat sebatang kayu yang menusuk di (maaf) kemaluannya.
Usai melakukan aksi tersebut, pelaku kabur meninggalkan korban. Sesaat kemudian, korban sadar dalam kondisi telanjang. Organ vital korban mengalami pendarahan serta luka sobek. Malam itu juga korban dilarikan ke RS Angkatan Laut. Namu mengalami luka parah, korban dirujuk ke RS Wolter Monginsidi Kelurahan Teling, untuk mendapat perawatan medis.
Orang tua korban melaporkan kasus ini ke Mapolresta Manado Jumat (3/6). Menurut orang tua korban, alat vital korban harus dioperasi karena mengalami luka sobek yang cukup besar.
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mapanget yang mendapat laporan ini, langsung bergerak memburu pelaku. Dan akhirnya membuahkan hasil keempat pelaku diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
Kanitreskrim Polsek Singkil Ipda Rizal Mokodompit mengatakan, perbuatan bejat pelaku tak bisa ditolerir. Sekarang korban mengalami trauma besar. Keempat pelaku sudah diringkus dan diserahkan ke Polresta Manado untuk dilakukan pengembangan. “Modus perbuatan ini karena pelaku sudah diputuskan korban. Sehingga ia mengajak teman-temannya untuk melakukan tindakan bejat ini,” tandas Mokodompit.
Di sisi lain, SS, orang tua Ag, meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. “Dengan adanya anak saya yang mengalami kekerasan seksual yang luar biasa, saya mohon kepada pemerintah dan penagak hukum untuk menerapkan hukum kebiri,” pintanya saat diwawancarai sejumlah wartawan di RS Monginsidi pada Sabtu (4/6), seperti dikutip dari manadoline.com.
Sementara itu, kondisi korban hingga saat ini masih terbaring lemah di Rumah Sakit akibat luka dalam yang begitu parah setelah ditusuk dengan sebatang kayu pada kemaluannya.
Sebelumnya juga, pihak Kepolisian Resort Kota Manado baru menetapkan tiga orang tersangka pada kasus tersebut. “Ketiga tersangka dikenakan Pasal 268 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Saat ini ketiga tersangka tersebut telah ditahan,” kata Kapolresta Manado AKBP Suprayitno. (sumber)
Post a Comment