Header Ads

Pembagian Kerja dalam Keluarga Poligami di Afrika

Bulan lalu, sebuah aturan yang mengizinkan laki-laki Kenya untuk berpoligami sudah disahkan. Yalda Hakim melaporkan untuk BBC bagaimana aturan ini direspon oleh warga.

Di sebuah pagi yang dingin di lembah Rift, Kenya, tiga perempuan sibuk dengan pekerjaan rumah tangga. Satu memasak, satu lagi membuat panekuk, dan yang ketiga mengambil susu untuk membuat teh.

Namun Alice, 62, Mary, 56, dan Joyce, 54, menyiapkan semua ini untuk pria yang sama, suami yang menikahi tiga perempuan ini.

Pria itu adalah Isaya Ntokot, berusia 76 tahun dengan 15 anak dan 48 cucu.

Tidak ada yang aneh dengan ini - nyatanya, tiga istri untuk orang kaya sepeti Ntokot tidaklah terlalu banyak. Pria Muslim di Kenya bisa menikahi perempuan sebanyak yang mereka mau.

Etnis Maasai menerima poligami sebagai gaya hidup dan para perempuan ini tumbuh dengan ayah yang juga memiliki sejumlah istri.

Para perempuan ini diharapkan nantinya juga akan menjadi bagian dari kelompok perempuan yang bisa berbagi suami.

Melindungi

Tiga perempuan hidup harmonis, walau Alice, sebagai istri pertama, merasa dia memiliki otoritas yang lebih dibandingkan yang lain.

"Saya menganjurkan kepada mereka apa yang perlu dilakukan," kata Alice. "Karena kita adalah teman, itu hal yang mudah. Akan sulit jika kita tidak akur. Jika saya tidak setuju dengan mereka tentang sesuatu, saya hanya mencoba tenang."

Hukum poligami - yang memungkinkan pria memiliki istri sebanyak-banyaknya - mungkin dianggap sebagai sebuah aturan gila bagi warga di negara-negara lain.

Tetapi di Kenya, aturan ini sebetulnya memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi para istri karena sebelumnya banyak perempuan yang menikah secara adat sehingga tidak diakui oleh pengadilan.

Ini membuat perempuan Kenya rentan. Jika suami meninggal, mereka bisa tidak mendapat apa-apa dan anak mereka berisiko tidak diakui.

Dengan hukum baru, pernikahan adat akan diperlakukan sama dengan pernikanan ala Muslim, Kristen, Hindu, dan sipil, sehingga memberikan semua istri pengakuan hukum dan hak.

Kelompok hak asasi perempuan bahkan memuji aspek hukum dari diterapkannya aturan poligami ini. (sumber)

No comments

Powered by Blogger.